TINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN HEWAN MELALUI FASILITASI PUSKESWAN
Ditulis oleh drh. Ari Mardiana Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian Provinsi Banten Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pelayanan Puskeswan, Puskeswan didefinisikan sebagai unit kerja yang berkedudukan di bawah dan bertan....