Visi Misi
Visi dan misi Dinas Pertanian Provinsi Banten pada dasarnya mengacu dan mendukung visi pembangunan Pemerintah Provinsi Banten sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJPD, RPJMD, serta Renstra perangkat daerah.
Visi
Visi pembangunan yang menjadi acuan perangkat daerah termasuk Dinas Pertanian Provinsi Banten adalah:
“Banten yang Maju, Mandiri, Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa.”
Untuk periode RPJMD terbaru 2025–2029, visi Pemerintah Provinsi Banten berkembang menjadi:
“Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.”
Dalam konteks sektor pertanian, visi pembangunan pertanian selaras dengan visi Kementerian Pertanian yaitu:
“Pertanian yang maju, mandiri dan modern.”
Misi
Misi pembangunan yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Dinas Pertanian Provinsi Banten antara lain:
Mewujudkan perekonomian yang maju dan berdaya saing secara merata dan berkeadilan; Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang lestari; Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.
Sedangkan dalam Renstra sektor pertanian, arah misi pertanian meliputi:
Mewujudkan ketahanan pangan; Meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian; Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana pertanian; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pertanian.
Secara umum, visi dan misi tersebut diarahkan untuk:
meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, mendorong modernisasi pertanian, serta menciptakan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel di bidang pertanian.