UPTD PSBTPHP Tingkatkan Profesionalisme SDM melalui Pelatihan Sistem Mutu Laboratorium dan Pengambilan Contoh Benih
Sumber Gambar :
Dalam rangka memperkuat kualitas layanan serta meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perbenihan, UPTD PSBTPHP menyelenggarakan Pelatihan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium dan Kompetensi Petugas Pengambil Contoh Benih. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 28 hingga 29 April 2026, dengan melibatkan para petugas teknis yang memiliki peran strategis dalam proses pengambilan contoh benih dan pengujian mutu di laboratorium.
Pelatihan ini merupakan hasil sinergi antara UPTD PSBTPHP dengan Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret dalam menghadirkan peningkatan kapasitas aparatur berbasis standar nasional, khususnya dalam penerapan sistem manajemen mutu laboratorium yang akuntabel dan terstandar.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif terkait prinsip-prinsip sistem mutu laboratorium, sekaligus peningkatan keterampilan teknis dalam melakukan pengambilan contoh benih yang tepat, akurat, dan representatif. Kompetensi ini menjadi kunci dalam menjamin validitas hasil pengujian laboratorium serta memastikan mutu benih yang beredar di masyarakat tetap terjaga.
Dalam sambutannya, Kepala UPTD PSBTPHP menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur. Hal ini sejalan dengan tuntutan standar mutu yang semakin tinggi di sektor perbenihan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi pusat guna memperkuat kualitas pelayanan teknis di daerah.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan kompetensi ini diharapkan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu benih yang dihasilkan, diuji, dan diawasi oleh pemerintah.