RAPAT KOORDINASI KOMITE KODE ETIK ASOSIASI AUDITOR INTERN PEMERINTAH INDONESIA (AAIPI) PERIODE 2015 - 2018

Sumber Gambar :

Rapat Koordinasi Komite Kode Etik Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indoneia (AAIPI) merupakan rapat yang dislelenggarakan tanggal 22 Agustus 2016 di Aula Ruang Rapat LT III Inspektorat Provinsi 

Agenda rapat koordinasi berupa penyampaian progres dan target tim kode etik yang telah disusun dan disepakatinya untuk dapat disampaiakn kembali pada rapat triwulan ketiga.

Rapat dihadiri oleh sekretaris Komite Kode Etik AAIPI Pusat Ir. Heri Sudarmaji, DEA, Inspektur Provinsi Banten, anggota pengurus Tim Komite Kode Etik , dan Inspektur Pembantu Wilayah di lingkungan Inspektorat Provinsi Banten.

Dalam Rapat Kerja Triwulan ke -3 Komite Kode etik memiliki harapan akan Kapabilitas APIP yaitu :

  1. Target RPJM 2015 - 2019 kapabilitas APIP Level 3 (integrated) sebanyak 85%. dengan kondisi pada tahun 2014 berada pada level 1.
  2. APIP dengan Level 3 (integrated)
  3. Menerapakan praktik profesional audit internal secara seragam dan selaras sepenuhnya dengan standar audit;
  4. Melakukan Performance Audit/Value For Money Audit yang dapat meningkatkan kinerja (ekonomis, efesiensi, dan efektifitas) serta memberikan advisory service untuk perbaikan Govermance Process, risk management, dan control organisasi K/L/P dimana APIP berada;
  5. Melakukan compliance auditing untuk memberikan keyakinan memadai atas ketaatan peda ketentuan, mampu mencegah, mendeteksi, dan menangkal tindak pidana pelanggaran terhadap ketentuan.  Dalam kesempatan ini tim menyampaikan Update Progress : Tim 1 menyampaikan Pemberlakuan standar audit, kode etik, dan pedoman telaah sejawat AAIPI, dan Draft Pedoman Perilaku.
  • TIM 2 menyampaikan progress Pedoman dan SOP pemantauan penerapan kepatuhan.
  • TIM 3 Progres Prosedur penanganan dan mekanisme hubungan pemberian sangsi antara AAIPI dengan sangsi internal.
  • Tim 4 Progress SOP dan Flowchart pembentukan Majelis Kode Etik Pusat, SOP dan Flowchart pemeriksaan oleh Majelis Kode Etik (MKE) dan uraian Tugas, Kewajiban, dan wewenang Majelis Kode Etik.

Share this Post