Rapat Pengendalian Inflasi

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

Serang – Senin (10/08/2026), dilaksanakan Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Aula Setda Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan mengendalikan tekanan inflasi di Provinsi Banten. Berdasarkan pemantauan kondisi pangan pada minggu II Agustus 2026, kondisi inflasi Provinsi Banten secara umum masih relatif terkendali. Pada Juli 2026, inflasi year-on-year tercatat sebesar 2,49 persen, month-to-month mengalami deflasi sebesar 0,22 persen, sedangkan year-to-date tercatat sebesar 1,19 persen.

Perkembangan delapan komoditas pangan pokok selama periode 3–7 Agustus 2026 menunjukkan harga beras medium berada pada Rp13.234/kg dan beras premium Rp14.729/kg dalam kondisi stabil. Sementara itu, harga bawang merah tercatat Rp35.417/kg, bawang putih Honan Rp34.375/kg, cabai merah besar Rp45.417/kg, cabai merah keriting Rp41.042/kg, cabai rawit hijau Rp45.208/kg, dan cabai rawit merah Rp50.583/kg. Indeks Perubahan Harga (IPH) Provinsi Banten pada minggu II Agustus tercatat -0,44 persen, dengan penurunan terbesar berasal dari komoditas bawang merah, mi kering instan, dan bawang putih.

Pada komoditas beras, kondisi pasokan relatif aman karena kegiatan panen telah berlangsung dan diperkirakan masih berlanjut hingga awal September 2026. Berdasarkan proyeksi Agustus 2026, luas panen diperkirakan mencapai 56.919 hektare dengan produksi sebesar 307.417 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 194.380 ton beras. Dengan kebutuhan konsumsi sekitar 123.643 ton, terdapat potensi surplus sebesar 70.737 ton beras. Namun demikian, percepatan tanam tetap diperlukan untuk mengantisipasi potensi defisit neraca beras pada periode September–Desember 2026.

Dalam upaya menjaga kesinambungan produksi padi, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) padi hingga 9 Agustus 2026 tercatat sebesar 5.064 hektare dari target Agustus sebesar 32.056 hektare, atau baru mencapai 15,80 persen. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 26.992 hektare yang perlu dikejar. Percepatan tanam perlu dilakukan melalui koordinasi dengan penyuluh dan petugas lapangan dengan tetap memperhatikan ketersediaan air serta pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Sementara itu, pada komoditas jagung, kegiatan panen telah berlangsung pada Juli 2026. Namun, di sejumlah lokasi terjadi pergeseran jadwal tanam dari periode April menjadi Oktober 2026 karena masih menunggu ketersediaan air. Untuk Agustus 2026, target LTT jagung ditetapkan sebesar 503 hektare, sedangkan realisasi hingga 9 Agustus baru mencapai 20 hektare, sehingga masih terdapat 483 hektare yang perlu dikejar. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian agar pergeseran jadwal tanam tidak berdampak terhadap kesinambungan produksi dan pasokan jagung.

Selain padi dan jagung, pemerintah juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga cabai rawit merah melalui bantuan kawasan cabai rawit seluas 35 hektare. Sarana produksi berupa pupuk telah disalurkan kepada penerima bantuan. Namun, pada lokasi Kecamatan Kibin dan Pabuaran masing-masing seluas 2 hektare, bantuan telah diterima tetapi belum dilakukan penanaman, sedangkan lokasi Kecamatan Warunggunung seluas 2 hektare masih dalam tahap persiapan lahan. Oleh karena itu, diperlukan percepatan persiapan lahan dan penanaman serta monitoring oleh penyuluh dan petugas lapangan agar bantuan segera memberikan tambahan produksi dan pasokan cabai rawit.

Sebagai langkah tindak lanjut, pengendalian inflasi sektor pertanian diarahkan pada pengamanan panen dan kelancaran distribusi beras hingga awal September 2026, percepatan LTT padi dan jagung, pengamanan ketersediaan air, pengendalian OPT, serta percepatan penanaman kawasan cabai rawit. Penguatan koordinasi juga diperlukan antara Dinas Pertanian, penyuluh, BPTPH, Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, Bulog, dan pelaku distribusi dalam memantau produksi, stok, harga, serta distribusi pangan.

Secara umum, kondisi pangan Provinsi Banten pada minggu II Agustus 2026 masih terkendali. Namun, pengamanan produksi dan pasokan tetap perlu diperkuat melalui percepatan tanam, pengelolaan ketersediaan air, pengendalian OPT, kelancaran distribusi hasil panen, serta percepatan pengembangan kawasan cabai rawit. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan tekanan harga komoditas pangan di Provinsi Banten.

Informasi Selengkapnya:

https://www.tiktok.com/@dinaspertanianbanten/photo/7672318451737808129?is_from_webapp=1&sender_device=pc


Share this Post