Gerakan Pengendalian Wereng Batang Cokelat

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

Kabupaten Serang – Rabu (05/08/2026), Dinas Pertanian Provinsi Banten melaksanakan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Wereng Batang Cokelat (WBC) di Kelompok Tani Karya Tani, Blok Tulak Saka, Desa Mekarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Kegiatan ini merupakan langkah pengendalian dini untuk menekan perkembangan serangan Wereng Batang Cokelat pada tanaman padi serta menjaga produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Gerakan pengendalian dilaksanakan pada pertanaman padi sawah varietas Inpari 32 dengan umur tanaman berkisar 14–28 Hari Setelah Tanam (HST). Dari total luas pertanaman 35 hektare, pengendalian dilakukan pada areal seluas 10 hektare menggunakan bahan pengendali Indotop 501 SL berbahan aktif Dimehipo. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, intensitas serangan Wereng Batang Cokelat tercatat sebesar 7,03 persen dengan nilai OPMS 0,5 ekor per rumpun, sehingga diperlukan tindakan pengendalian untuk mencegah peningkatan populasi hama.

Kegiatan ini melibatkan petani, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Koordinator Penyuluh (Korluh), serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai bentuk kolaborasi dalam pengendalian hama secara terpadu. Setelah pelaksanaan gerakan pengendalian, akan dilakukan evaluasi lanjutan untuk memantau efektivitas pengendalian serta perkembangan kondisi pertanaman di lapangan.

Melalui Gerakan Pengendalian OPT ini, Dinas Pertanian Provinsi Banten terus berkomitmen memperkuat upaya perlindungan tanaman melalui pengendalian yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dan petani diharapkan mampu menjaga produktivitas padi, meminimalkan potensi kehilangan hasil, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Provinsi Banten.

Informasi Selengkapnya:

https://www.tiktok.com/@dinaspertanianbanten/photo/7670457001327037713?is_from_webapp=1&sender_device=pc


Share this Post