PENGAWASAN MUTU DAN KEAMANAN PAKAN PADA POULTRY SHOP/KIOS PAKANDI PROVINSI BANTEN

Sumber Gambar :

 

 

Ditulis oleh IRNI SURYANI, S.Pt

Fungsional Pengawas Mutu Pakan Muda

Bidang Produksi Peternakan

Dinas Pertanian Provinsi Banten

 

Pakan adalah bahan makanan tunggal atau campuran, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diberikan kepada hewan untuk kelangsungan hidup, berproduksi dan berkembang biak. Tidak di pungkiri bahwa keberhasilan sektor peternakan dipengaruhi oleh faktor bibit, pakan, kesehatan hewan, manajemen dan sumber daya manusia, dimana faktor pakan merupakan komponen penting yang porsinya mencapai 60 - 70% dari biaya produksi. Untuk menekan biaya produksi yang tinggi harus diupayakan mendapatkan pakan yang murah tapi berkualitas. Dengan meningkatnya jumlah ternak maka akan semakin meningkat pula kebutuhan pakannya, sehingga pakan menjadi sangat strategis dan pakan yang beredar di pasaran menjadi semakin bervariatif.

Pengawasan mutu pakan ternak pada prinsipnya merupakan salah satu upaya agar peternak dapat terlindungi dari kemungkinan pemalsuan bahan pakan dan pakan  yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia ( SNI ) dan Persyaratan Teknis Minimal ( PTM ) yang telah ditetapkan.

Adapun tujuan dari Pengawasan Mutu dan Keamanan Pakan yang telah dilaksanakan di Provinsi Banten antara lain untuk pembinaan kepada semua stake holder yang bergerak dibidang peternakan khususnya pakan, baik itu pengguna bahkan produsen dan pengecer sehingga dapat memperhatikan kualitas dan nilai gizi dari pakan yang mereka miliki.

Poultry shop dan kios pakan yang merupakan penyedia pakan ternak, peralatan pakan dan obat-obatan bahkan ada pula yang menyediakan DOC, merupakan target pengawasan petugas mutu pakan selanjutnya setelah pabrik pakan, hal ini dikarenakan poultry shop dan kios pakan merupakan ujung tombak yang langsung menjangkau peternak. Pengawasan ini dilakukan di 8 kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten dengan objek terbanyak adalah di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.

Pakan yang terdapat di poultry-poultry shop maupun di kios-kios penjualan pakan perlu pengawasan dan evaluasi kualitas dan bahan pakan. Evaluasi fisik atau organoleptic merupakan langkah awal dari tahapan evaluasi pakan. Uji organoleptic menitikberatkan pada penampakan fisik yang bisa dibedakan dengan menggunakan alat indra seperti tekstur, warna, bau dan rasa. Uji ini dapat langsung diterapkan oleh tim pengawas pakan dilapangan karena tidak memerlukan alat yang komplit. Dan hal ini kami terapkan pada kegiatan pengawasan di beberapa kios dan poultry yang ada di Provinsi Banten. 

Berdasarkan literature idealnya poultry shop dan kios pakan memiliki :

  1. Izin usaha,
  2. Memiliki gudang penyimpanan dan
  3. Tertata kebersihan tempat usahanya.

Dalam pelaksanaan pengawasan diperoleh hasil yaitu pada umumnya ada tiga kelemahan utama poultry shop/kios pakan di Banten:

  1. Sebagian belum dapat memperlihatkan surat izin usaha;
  2. Sebagian besar belum menggunakan pallet (alas gudang);
  3.  yang kedua jarak antar tumpukan tidak ada atau terlalu sempit, sehingga mekanisme “first in first out” (FIFO) tidak berjalan;
  4. Tata letak yang kurang baik dimana masih bercampur antara pakan dengan hewan dan obat-obatan yang akan dijual;
  5. Adanya hama seperti tikus, kecoa serta kutu akibat kurang menjaga kebersihan baik gudang penyimpanan maupun toko penjualannya.
  6. Pakan tidak boleh kontak dengan air

Sehingga sebaiknya pemilik kios dan poultry perlu memperhatikan :

  1. Harus memiliki gudang penyimpanan atau setidak-tidaknya memisahkan antara pakan yang dijual dengan pakan yang masih disimpan;
  2. Ruang penyimpanan sebaiknya memiliki ventilasi yang cukup sehingga suplay oksigen lancer, ruang penyimpanan juga harus bersih, kering dan aman;
  3. Pakan diletakkan diatas pallet kayu atau plastic dengan maksimal tumpukan sebanyak 6 (enam) tumpukan;
  4. Lamanya penyimpanan pakan buatan didalam ruangan penyimpanan sebaiknya tidak lebih dari 3 (tiga) bulan;
  5. Selalu menjaga kebersihan di tempat penjualan, jangan sampai ceceran pakan dibiarkan sampai mengerak sehingga akan menimbulkan berkembangnya jamur, dan binatang kecil yang sangat mengganggu kepada kualitas pakan seperti kutu, kecoa bahkan tikus.
  6. Melakukan pengendalian hewan pengganggu seperti tikus dan lalat dengan menyiapkan perangkap tikus dan lalat yang disimpan di tempat-tempat yang biasa dihinggapi dan dilewati hewan pengganggu tersebut.
  7. Membuat pencatatan keluar masuk barang sehingga lebih sistematis, dengan system ini akan memudahkan petugas dalam melakukan pengontrolan barang karena barang yang dikeluarkan sesuai urutan

Kegiatan pengawasan mutu pakan sangat penting dilakukan karena keamanan pakan berpengaruh terhadap tingkat produksi dan produktivitas ternak. Berdasarkan hal tersebut Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Pertanian Provinsi Banten yang membawahi pejabat pengawas mutu pakan sangat mendukung kegiatan pengawasan mutu pakan untuk melindungi konsumen /peternak dari kerugian-kerugian akibat penggunaan pakan yang kualitasnya dibawah standar yang telah dipersyaratkan/ditentukan.dan kedepannya diharapkan dapat lebih optimal dalam pelaksanaannya.

 

 

 


Share this Post