EFEK PANDEMI COVID-19 TERHADAP ALIRAN UANG DI SEKTOR PERTANIAN

Sumber Gambar :

Penulis Kabar Banten -17 Mei 2020

 

OLEH : AGUS M. TAUCHID

Secara sederhana Petani memiliki modal (produk pertanian) dan tenaga kerja (sebagai buruh tani), yang mereka jual ke perusahaan/bisnis (dalam hal ini bisa penggilingan, perdagangan, industri) yang menggunakannya untuk membuat barang-barang yang kemudian dibeli kembali oleh rumah tangga termasuk Petani dengan uang hasil transaksi produk pertanian.

Adanya Pandemi Covid-19 memaksa Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan berpergian dengan diterbitkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah yang sudah mendapatkan zona merah, sehingga nantinya berdampak pada pendapatan Petani. Hal ini terlihat pada penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan April 2020.

Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, selama Bulan Jan-Mar 2020 NTP di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan. Disebabkan oleh meningkatnya indeks harga yang diterima Petani khususnya sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura. Di bulan April 2020, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan.

Hal ini disebabkan anjloknya harga gabah di tingkat petani yang berarti indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan. Penurunan harga gabah salah satunya disebabkan karena panen raya di bulan Maret – April. Sementara penyerapan gabah tidak begitu maksimal karena jalur distribusi yang terhambat karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disisi indeks harga yang dibayar petani (Ib), justru mengalami peningkatan baik di dari indeks Konsumsi Rumah Tangga maupun indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Penurunan NTP akan menyebabkan aliran uang di sektor pertanian mengalami gangguan. Penurunan daya beli petani akan berpengaruh pada produksi produk pertanian dikarenakan keengganan petani untuk berproduksi atau karena ketiadaan modal untuk biaya produksi.

Meskipun mengalami penurunan di bulan April 2020, NTP Provinsi Banten masih berada di atas rata-rata NTP Nasional. Hal ini menunjukkan tingkat kesejahteraan petani di Banten berada di atas rata-rata nasional. Secara nasional, urutan NTP di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan bahkan saat ini masuk dalam 10 besar NTP nasional.

Namun demikian, pemerintah provinsi tetap harus melakukan upaya-upaya guna meningkatkan NTP. Jika NTP terus turun, efek jangka panjang yaang mungkin akan ditimbulkan adalah kurangnya pasokan pangan yang berakibat pada kenaikan harga pangan atau produk olahan pangan di tingkat pedagang dan industri (pengusaha/bisnis) di Provinsi Banten.

Untuk pengusaha/bisnis (pedagang, industri pengolahan produk pangan, dll) adanya Pandemi Covid-19 ini juga memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan. Biaya distribusi pangan yang meningkat, menyebabkan biaya produksi atau biaya bahan baku mengalami kenaikan. Mereka tidak bisa secara secara sepihak meningkatkan harga jual barang karena daya beli masyarakat mengalami penurunan (permintaan dari masyarakat juga menurun).

Salah satu solusi menjaga keberlangsungan usaha adalah dengan memangkas keuntungan yang diperoleh, mengurangi tenaga kerja (PHK), dan mengurangi kapasitas produksi (dalam hal ini mengurangi kuantitas pembelian bahan baku ke petani). Hal ini akan semakin berdampak terhadap penurunan NTP di Provinsi Banten (multiple effect).

Adanya penurunan aliran uang ke Petani dan pengusaha juga akan menyebabkan aliran uang ke Sektor Keuangan juga terganggu secara langsung/tidak langsung. Sektor Keuangan akan mengalami gangguan berupa kredit macet, Rush (penarikan uang secara besar-besaran) menyebabkan kekuatan modal dari lembaga keuangan menjadi berkurang. Lembaga keuangan menjadi lebih berhati-hati dan seletif dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi bahkan memutuskan untuk menunda melakukan jenis investasi apapun selama Pandemi Covid-19 (postponed investment).

Misal : Bank melakukan penghentian sementara dalam pemberian Kredit Produktif kepada Perusahaan, atau Bank hanya memberikan kredit kepada perusahaan yang bergerak dibidang alat kesehatan (alkes) baik manufaktur alkes maupun penyedia alkes karena dinilai perusahaan dengan bidang usaha tersebut masih memiliki kemampuan bayar yang baik, atau lembaga asuransi hanya menginvestasikan dana mereka untuk membeli saham perusahaan alkes, dll. Hal ini menggambarkan aliran uang dari Sektor Keuangan ke Perusahaan berkurang bahkan terhenti.

Efek Pandemi Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian dalam negeri namun juga perekonomian dunia termasuk transaksi internasional. Terjadi penurunan transaksi impor karena penurunan pembelian luar negeri oleh Pihak lain untuk kepentingan sektor pertanian (misal pemerintah) sebagai dampak penurunan daya beli Petani. Transaksi ekspor juga berkurang karena penurunan permintaan barang dari luar negeri karena penurunan daya beli masyarakat dunia secara keseluruhan. (Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten)*

 

https://www.kabar-banten.com/efek-pandemi-covid-19-terhadap-aliran-uang-di-sektor-pertanian/


Share this Post